
Bupati Pati, Sudewo sedang menjadi sorotan publik, terutama masyarakat Pati di Jawa Tengah.
Pasalnya, kader Partai Gerindra itu akan didemo oleh masyarakat pada Rabu (13/8/2025).
Mulanya, rencana unjuk rasa untuk menolak kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 250 persen.
Namun, Sudewo telah resmi mencabut kembali kebijakan kontroversialnya itu. Meski begitu, unjuk rasa direncanakan tetap berlangsung.
Aksi ini dianggap merupakan respons dari pernyataan Sudewo yang sebelumnya pernah menantang 50.000 warga untuk berunjuk rasa.
Tuntutan massa yang akan demo pun tidak lagi sebatas soal PBB, melainkan mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya.
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan harta kekayaannya pada 11 April 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.
Adapun total harta kekayaan Sudewo tercatat sebesar Rp 31.519.711.746 atau sekitar Rp 31,5 miliar.
Meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 17.030.885.000 (Rp 17,03 miliar); alat transportasi dan mesin Rp 6.336.050.000 (Rp 6,3 miliar); harta bergerak lainnya Rp 795.000.000 (Rp 795 juta).
Kemudian, surat berharga senilai Rp 5.397.500.000 (Rp 5,3 miliar), serta kas dan setara kas Rp 1.960.276.746 (Rp 1,96 miliar).
Sudewo Punya 31 Properti
Properti berupa tanah dan bangunan merupakan bentuk kekayaan terbesar milik Sudewo,
Ia tercatat memiliki 31 properti yang tersebar di beberapa wilayah. Namun, aset propertinya yang paling banyak berada di Surakarta alias Solo.
Yang menarik, seluruh harta properti Sadewo itu diperoleh dari hasil sendiri. Artinya bukan dari warisan ataupun hibah.
Untuk lebih jelasnya, berikut 31 aset properti milik Sadewo:
- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/340 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 1.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 151 m2/270 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 750.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.524 m2/1.000 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 450.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 950 m2/400 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 114.000.000
- Tanah seluas 2.550 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 153.000.000
- Tanah seluas 3.379 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 202.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.552 m2/1.000 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 450.000.000
- Tanah seluas 149 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 470.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 268 m2/250 m2 di Kab/Kota Yogyakarta, hasil sendiri Rp 1.053.250.000
- Tanah dan bangunan seluas 639 m2/393 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 3.601.355.000
- Tanah dan bangunan seluas 3.800 m2/3.700 m2 di Kab/Kota Wonogiri, hasil sendiri Rp 900.000.000
- Tanah seluas 1.424 m2 di Kab/Kota Pacitan, hasil sendiri Rp 385.000.000
- Tanah seluas 1.391 m2 di Kab/Kota Pacitan, hasil sendiri Rp 375.000.000
- Tanah seluas 1150 m2 di Kab/Kota Pacitan, hasil sendiri Rp 130.000.000
- Tanah seluas 157 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 300.000.000
- Bangunan seluas 71,2 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 1.545.680.000
- Tanah dan bangunan seluas 426 m2/144 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 350.000.000
- Tanah seluas 53 m2 di Kab/Kota Yogyakarta, hasil sendiri Rp 195.000.000
- Tanah seluas 120 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 270.000.000
- Tanah seluas 116 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 261.000.000
- Tanah seluas 118 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 265.500.000
- Tanah seluas 122 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 274.500.000
- Tanah seluas 3.494 m2 di Kab/Kota Blora, hasil sendiri Rp 400.000.000
- Tanah seluas 4.702 m2 di Kab/Kota Tuban, hasil sendiri Rp 607.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 189 m2/370 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 600.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 240 m2/320 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 920.000.000
- Tanah seluas 500 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp 750.000.000
- Tanah seluas 234 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 93.600.000 2025
- Tanah seluas 290 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 101.500.000
- Tanah seluas 214 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 42.800.000
- Tanah seluas 83 m2 di Kab/Kota Pati, hasil sendiri Rp 20.700.000.
Profil Bupati Pati Sudewo
Sudewo dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk periode jabatan 2025-2030.
Sudewo adalah Bupati Pati ke-42 yang lahir di Pati, 11 Oktober 1968.
Ia menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993, lalu melanjutkan studi magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Karier profesionalnya diawali sebagai karyawan di PT Jaya Construction (1993–1994), lalu menjadi pegawai proyek Departemen Pekerjaan Umum di Bali.
Ia diangkat sebagai PNS tahun 1997 dan sempat bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar sebelum memutuskan untuk berwiraswasta.
Sudewo pertama kali masuk dunia politik melalui Partai Demokrat, kemudian mengundurkan diri dan pindah ke Partai Gerindra pada tahun 2013.
Sudewo pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode, yaitu 2009-2013 dan 2019-2024.
Sudewo terpilih mewakili dapil Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Pati, Grobogan, Rembang dan Blora dan bertugas di Komisi V.
Sudewo pernah mencalonkan diri di Pilkada Karanganyar 2002, namun belum berhasil.
Sudewo yang diusung oleh Partai Gerindra akhirnya terpilih dalam Pilkada 2024 untuk menjadi Bupati periode 2025-2030 bersama Risma Ardhi Chandra.